News

Lapor Pak Jaksa Agung! Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN, Kekayaannya Tertulis Rp 1.6 Miliar

fin.co.id - 26/08/2023, 16:51 WIB

Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN Kekayaannya Tertulis Rp 1,6 Miliar

Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN -fin/diolah-ELHKPN-KPK

Baik aset tanah bangunan serta alat transportasi dan mesin tersebut ditulis oleh Sarjono Turin sebagai hasil sendiri. Tidak ada hibah maupun warisan. 

Pada lembar LHKPN tahun 2020 Sarjono Turin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10 juta. Untuk surat berharga kosong alias tidak diisi. 

Sementara kas dan setara kas tercantum Rp 139.964.082. Pada kolom utang tidak diisi. Artinya Sarjono Turin tidak punya utang. 

Begitu pula pada bagian harta lainnya juga tidak diisi atau kosong. Sehingga total keseluruhan harta kekayaan Sarjono Turin yang tercantum dalam LHKPN tahun 2020 mencapai Rp 1.657.555.082.

Di bagian akhir lembar LHKPN KPK memberikan catatan terkait laporan yang diserahkan Sarjono Turin tersebut. Yaitu:

"Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan  LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id. 

Selain itu, informasi terkait laporan harta kekayaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. 

Apabila di kemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam  LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku".

Artinya, LHKPN tersebut diisi dan dikirimkan sendiri oleh Sarjono Turin sebagai bentuk kewajiban pejabat di lingkungan kejaksaan

BACA JUGA:

501 Pejabat Kejaksaan Belum Lapor LHKPN

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengklaim tingkat kepatuhan pejabat kejaksaan menyerahkan LHKPN telah mencapai 95,9 persen.

Dari 12.417 pejabat kejaksaan yang wajib LHKPN, sebanyak 11.916 orang sudah melapor. Yang belum lapor tercatat 501 orang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan pihaknya akan terus berupaya agar kepatuhan pejabat kejaksaan menyerahkan LHKPN bisa mencapai 100 persen. 

"Kejaksaan Agung berkomitmen dan akan terus mendorong supaya kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN ini bisa 100 persen," tegas Ketut Sumedana pada Rabu, 26 Juli 2023 lalu. 

Admin
Penulis
-->