LHKPN Kajati Sumsel Sarjono Turin - Kejaksaan Agung menyebut hingga Juli 2023, sebanyak 501 pejabat kejaksaan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu pejabat yang gak update LHKPN terbaru adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin.
Pantauan fin.co.id dari situs resmi E-LHKPN milik KPK, terungkap Sarjono Turin terakhir melapor pada tahun 2020. Tepatnya tanggal 31 Desember 2020.
Pada tahun 2020 tersebut, Sarjono Turin masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara.
Pada lembar LHKPN tahun 2020 yang dapat diakses secara online itu, Sarjono Turin mencantumkan total harta kekayaannya senilai Rp 1.657.555.082.
Namun hingga kini, Sarjono Turin belum mengupdate lagi LHKPN yang baru. Artinya selama menjabat Kajati Sumsel, Sarjono Turin belum update LHKPN.
Padahal, Sarjono Turin sudah 1 tahun menjabat sebagai Kajati Sumsel. Diketahui, Sarjono Turin diangkat oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kajati Sumsel pada 9 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:
- Jaksa Agung: Kejaksaan Memiliki Sikap Tegas untuk Berlaku Netral
- Jelang Pemilu 2024, Instruksi Jaksa Agung Jangan Periksa Capres-Cawapres Terkait Kasus Korupsi
Sebelumnya, Sarjono Turin menjabat Direktur Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Pidsus, Kejaksaan Agung.
Pengangkatan Sarjono Turin sebagai Kajati Sumsel ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 8 Agustus 2022.
Sarjono Turin diketahui juga pernah berkarir di KPK. Jabatannya adalah fungsional penuntut umum pada direktorat penuntutan deputi bidang penindakan.
Kembali pada LHKPN yang diserahkan Sarjono Turin tahun 2020. Pada lembar LHKPN tersebut, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal ini melaporkan memiliki 14 bidang tanah dan bangunan:
- 4 bidang tanah di Kota Bogor
- 4 bidang tanah di Jambi
- 6 bidang tanah di Kota Tangerang

Kajati Sumsel Sarjono Turin Gak Update LHKPN -fin/diolah-ELHKPN-KPK
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut sesuai LHKPN yang dibuat Sarjono Turin nilainya mencapai Rp 1.061.791.000.