fin.co.id - Video Opa Ambon yang menampilkan adegan mesum antara pria paruh baya dengan wanita cantik tersebar di media sosial khususnya Twitter yang kini menjadi X..
Video Opa Ambon berdurasi enam menit tersebut menampilkan adegan mesum di hotel dengan durasi enam menit 50 detik.
Video Opa Ambon menjadi viral dan tersebut melalui Twitter, banyak netizen membagikan link video tersebut.
Dalam video mesum opa ambon yang tersebar di twitter tampa mereka secara sadar melakukan mesum sambil merekam.
Dalam video tersebut kedua pemeran tanpa tak berbusana dan melakukan adegan layaknya suami istri.
Bahkan keduanya percaya diri tampil di depan kamera yang diletakkan di atas meja.
Identitas perempuan muda dalam video porno itu diketahui berinisial EL.
Baca Juga
Sementara identitas pemeran pria diketahui bernama Paulus Sabono yang berumur 62 tahun.
Pemeran Sudah DitangkapPaulus Simbono telah ditangkap dan sedang melakukan pemeriksaan Reskrim Polres Ambon. Berdasarkan pemeriksaan Paulo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ruang tahanan Polres Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sabono yang merekam video asusila tersebut.
Alhasil, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Ambon, AKP. La Beli kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
EL, wanita dalam video opa ambon viral itu membenarkan bahwa sosok wanita di video tersebut adalah dirinya.
"Itu video su lama," ujarnya, Jumat (21/6/2024). Lanjutnya, karena tak terima videonya tersebar kemudian viral, keluarga pun telah membuat laporan ke Polres Ambon. "Karena saya keluarga sudah lapor, jadi nanti polisi yang tangani," singkatnya.
Terpisah dari itu, Kasat Reskrim Polres Ambon, AKP La Beli saat dikonfirmasi mengaku kedua pemeran bisa dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.