JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai penahanan terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, Polri menahan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannnya dinyatakan sehat dan baik.
Mengenai hal ini, Ahmad Sahroni turut mengapresiasi langkah Polri dalam menahan Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Putri Candrawathi sang Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif
BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dianggap Perkara Biasa, Kejagung: Mudah Karena Segi Pembuktian
Menurut Ahmad Sahroni penahanan Putri Candrawathi merupakan langkah tepat demi menegakan keadilan.
"Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilian, PC memang harus ditahan," ucap Sahroni pada jumat, 30 September 2022.
Sahroni menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.
"Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," imbuhnya.
BACA JUGA: Peluang Gugatan Pemecatan Ferdy Sambo Diterima PTUN Tertutup, Ini Alasannya
BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo, Begini Harapan Seknas Jokowi
Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan
Putri Candrawathi berurai air mata usai resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo itu tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri memakai baju tahanan warna oranye nomor 077 Bagtah7.