JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J menyeret tiga Kapolda.
Terhadap ketiga Kapolda tersebut, Polri melalui Divisi Propam langsung melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan terhadap tiga Kapolda tersebt langsung diumumkan oleh Kapolri Jendera Listyo sigr Prabowo.
BACA JUGA: Tiga Kapolda Clear and Clean
BACA JUGA:Kabar Tiga Kapolda Terlibat Kasus Sambogate, Ketegasan Kapolri Dinanti
BACA JUGA: Kapolri Akui Polisi Dapat Jatah Preman: Kalau Masih Ada Berarti Kapolda dan Kapolresnya Bermasalah
Ketiga kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Diketahui, dugaan keterlibatan tiga kapolda tersebut ramai diberitakan.
Salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik.
BACA JUGA: Spekulasi Tiga Kapolda Campur Tangan Kasus Ferdy Sambo
Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara.
Terkait keterlibatan ketiga kapolda tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri.
Dijelaskan Listyo Sigit, ketiga kapolda tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Propam dan tim khusus polri.
BACA JUGA: 3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Ferdy Sambo Belum Diperiksa