Hal itu diutarakan langsung oleh Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Kota Jayapura, Senin, 12 September 2022.
Saleh mengatakan saat ini berkas para tersangka pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 itu sedang dalam penyempurnaan.
Pangdam Cenderawasih itu, ketiga tersangka itu dibawa ke Jayapura agar kasus itu bisa segera disidangkan.
“Ketiga tersangka (seorang perwira menengah dan dua tamtama), sudah di Jayapura. Untuk perwira menengahnya, kami prioritaskan untuk segera disidangkan di Makassar,” ucap Saleh.
(BACA JUGA: KSAD Jenderal Dudung: Khusus ke Puspomad, Segera Pecat 6 Oknum TNI AD Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika )
Di sisi lain, polisi terus mendalami peran dari para tersangka pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua, yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu.
Setidaknya sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, enam diantaranya adalah prajurit TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa dua orang pelaku, yaitu R dan RMH, sudah mengenal para korban, dan menawarkan untuk menjual senjata api kepada korban. “Yang kenal (korban) itu si R dan RMH,” ujar Faizal.
"The coming months are a critical test to political will," Acting UN Human Rights Chief @NadaNashif tells #HRC51. She calls for multilateral and concerted action to build more just & equal societies.
— UN Human Rights (@UNHumanRights) September 12, 2022
Global update on #HumanRights situations around the ????: https://t.co/cyh1asRMmr pic.twitter.com/GE6d3VcxBv