fin.co.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif kasus pesta seks tukar pasangan yang digelar oleh pasangan suami istri (pasutri) di Bali dan Jakarta.
Pasangan suami istri itu berinisial IG (39) dan wanita KS (39) keduanya kini telah diamankan.
Dirressiber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto G.M Pasaribu mengatakan motif pesta seks tukar pasangan itu untuk memenuhi hasrat seksual mereka.
Baca Juga
- Gaungkan Zona Integritas, Menteri Imipas Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," Kata saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.
Dia menjelaskan, setelah hasrat seksual terpenuhi, keduanya beralih ke motif ekonomi dengan menjual video yang direkam diam-diam dari pesta seks tukar pasangan itu.
"Nah dari sini mereka berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan motif ekonomi yakni mempromosikan acara tersebut melalui website yang dibuatnya. Jika ada orang yang ingin ikut akan diseleksi terlebih dahulu, " katanya.
Kemudian pelaku merekam kegiatan pesta seks tukar pasangan itu. Video itu akan ditaruh di website yang telah dibuatnya untuk mendapatkan adsense.
"Kenapa mereka hanya memberikan (video) potongan-potongan? Jadi untuk memberikan daya tarik sehingga seluruh member bisa masuk untuk memenuhi ruang forum. Jadi (website pelaku) ini lengkap, ada ruang forum chat-nya, ada ruang forum untuk menyampaikan statusnya," jelas Roberto.
Baca Juga
- Keputusan Libur Sekolah Sebulan Penuh saat Ramadan Segera Diumumkan
- Menpan RB Bahas Transformasi Digital Kejaksaan Sebagai Upaya Modernisasi Proses Hukum
Sedangkan penangkapan para pelaku berawal dari patroli siber Direktorat Reserse Siber Pada hari Kamis, 12 Desember2024 ditemukan sebuah situs website bernama 'swxxx.com'.
"Tersangka IG dan KS yang merupakan Pasutri telah lebih dari 10 kali mengadakan pesta seks melalui forum di website tersebut sejak tahun 2018," ucap Roberto.
Dia menambahkan penyidikan saat ini didapati 17.732 members, 2.788 threads dan 20.423 replies yang diduga berisikan ajakan pesta seks dan bertukar pasangan serta dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan dalam website tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).
"Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis.