Tangerang

Enam Tahun Tak Juga Dibangun, Puluhan Konsumen Perumahan Bhuvana Village Regency Tangerang Geruduk Gedung DPRD

fin.co.id - 01/09/2022, 18:30 WIB

Puluhan konsumen perumahan yang menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 September 2022.

Tak hanya itu, terkait bukti pengikat jual beli (BPJB) PT. SIAP mengaku sudah mendapatkan izin dari pemkab Tangerang untuk mengembangkan wilayah perumahan. 

Yang mana, dalam salah satu pasal dalam bukti pengikat jual beli itu disebutkan penyelesaian pembangunan selambat-lambatnya 36 bulan sejak dilakukan penandatanganan BPJB. 

Namun, hingga kini pihak pengembang tidak pernah memenuhi janjinya.

(BACA JUGA: Aliansi Masyarakat Tigaraksa Kecam Aksi Perusakan DPRD Kabupaten Tangerang )

"Bahkan ini sudah lebih dari 6 tahun. Setelah penjualan hingga sampai saat ini saya tegaskan tidak ada pembangunan apapun," tegasnya.

Dikatakan Diana, sejak tahun 2019 lalu dia bersama para konsumen lainnya pernah menggeruduk kantor PT. SIAP dan lokasi perumahan Bhuvana. 

Para konsumen yang mencapai ratusan meminta uang yang mereka setorkan untuk pembelian rumah dikembalikan, dengan total sekitar Rp7 miliar. 

(BACA JUGA: Aliansi Masyarakat Tigaraksa Kecam Aksi Perusakan DPRD Kabupaten Tangerang )

"Tapi mereka mengaku tidak bisa mengembalikan dan hanya bisa memberikan solusi untuk pemindahan unit. Apa yang mau dipindahkan? Tanahnya aja masih rata," ujarnya.

"Kami tetap minta uang kami kembali tapi sampai hari ini tidak ada realisasinya," sambungnya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, terungkap bahwa perumahan Bhuvana Village Regency yang akan dibangun oleh PT. SIAP tidak memiliki izin pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

(BACA JUGA: Kades di Kabupaten Tangerang Diminta Gunakan Dana Desa untuk Tiga Hal Ini)

Sementara, wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya yang memimpin rapat dengar pendapat (RDP) konsumen perumahan tersebut  meminta Satpol PP untuk segera menyegel lokasi perumahan Bhuvana Village Regency. 

"Dari hasil hearing dan menurut data dinas terkait itu lokasi perumahan yang dijual oleh PT. SIAP tidak berizin dan besok akan langsung kita segel kita tutup," pungkasnya. Rikhi Ferdian

 

Admin
Penulis
-->