JAKARTA, FIN.CO.ID- Irjen Pol. Syahar Diantono resmi dilantik menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), menggantikan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo pada Senin 8 Agustus 2022.
"Pada Senin (8/8) pukul 16.30 sampai dengan 16.45 WIB telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Syahar Diantono bertempat di Mabes Polri. Pelantikan dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa 9 Agustus 2022.
Irjen Pol. Syahar Diantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kabareskrim Polri. Setelah dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, posisi Wakabreskrim kosong sementara waktu.
(BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Harus Dipidana Karena Terindikasi Terlibat Pembunuhan Brigadir J)
(BACA JUGA:Mengejutkan! Irjen Ferdy Sambo Terancam Dipecat dan Dihukum Karena Melanggar Kode Etik, Ini Kata IPW)
Sebelumnya, Kamis (4/8), Kapolri menerbitkan surat telegram khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan ke jabatan baru.
Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
(BACA JUGA: Siap-siap! Timsus Polri Ungkap Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok)
(BACA JUGA:Komnas HAM Bakal Periksa Ulang Bharada E Pasca Muncul Pengakuan Baru Soal Kematian Brigadir J)
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.
Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7) lalu.
(BACA JUGA: Terungkap! Pengakuan Terbaru Bharada E Soal Kematian Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak)