News . 03/08/2022, 20:14 WIB
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
(BACA JUGA: Apa Alasan LPSK Belum Kabulkan Permohonan Perlindungan Bharada E? Ternyata... )
(BACA JUGA:Purnawirawan Polri: Bharada E Sedang menahan Air Mata )
(BACA JUGA: Bharada E Beri Keterangan Bohong? Begini Analisa Mantan Kabareskrim )
(BACA JUGA:Purnawirawan Polri: Bharada E 'Lebih Sakti' dari Jenderal)
(BACA JUGA: Dewi Tanjung Singgung Keberadaan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kalau Gak Salah Muncul Aja)
(BACA JUGA:Susno Duadji: Kenapa HP Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E Tidak Disita )
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com