Bharada E Beri Keterangan Bohong? Begini Analisa Mantan Kabareskrim

Bharada E Beri Keterangan Bohong? Begini Analisa Mantan Kabareskrim

Bharada E diduga Richard Eliezer Pudihang Lumiu-@buronanmabes-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tidak setuju dengan klaim Polri bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dibebaskan dengan alasan membela diri.

Menurut Susno, Bharada E versi polisi sudah menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal dunia. 

(BACA JUGA:Purnawirawan Polri: Bharada E 'Lebih Sakti' dari Jenderal)

Karena itu, lanjut Susno, Bharada E wajib ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kalau seandainya benar Bharada E ini membela diri dan harus bebas, maka tidak bisa dibebaskan oleh polisi. Yang bisa membebaskan adalah hakim melalui sidang pengadilan, Jadi tidak cukup hanya ohhh karena membela diri. Tidak bisa. Nah ini sakti namanya," ujar Susno seperti dikutip FIN dari chanel Youtube Polisi Ooh Polisi pada Kamis, 28 Juli 2022. 

Susno menegaskan terkait peran Bharada E, sesuai laporan kedua, seharusnya menjadi tersangka. 

"Setidak-tidaknya Bharada E memberikan keterangan bohong. Kalaupun ada cerita lain, maka kasusnya akan berbalik. Peran Bharada E bisa jadi tersangka langsung, bisa menjadi membantu, bisa sebagai eksekutor, bisa juga memberikan keterangan yang tidak benar," terang mantan Kapolda Jabar ini.

(BACA JUGA:Susno Duadji: Bharada E Harus Jadi Tersangka Karena Dia Sudah Mengakui... )

Selain itu, keberadaan Bharada E yang tidak jelas juga membuat banyak spekulasi. Informasi terakhir, Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK. 

"Kenapa dia dilindungi. Siapa yang mengancam dia. Dan ini ada syarat-syaratnya. Soal dia dikawal di Komnas HAM, kira-kira sekali-kalilah Tamtama dikawal oleh bintara dan perwira. Kapan lagi," terang mantan Kapolda Jabar ini. 

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

(BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Brigadir J dan Bharada E Saling Canda Tawa Sebelum Baku Tembak, Ini Penjelasan Komnas HAM)

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: