JOMBANG, FIN.CO.ID - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) amankan 60 orang kala geruduk pesantren anak kyai Jombang, Shiddiqiyyah Ploso atas perbuatan asusila.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sebagaimana dilansir Antara.
"Yang kami amankan sekitar 60 orang," kata Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
"Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," sambungnya.
(BACA JUGA: Viral Abu Janda Unggah Video Parodi Pidato Anies Soal ACT, TGUPP Tulis Pernyataan Mengejutkan)
Pihaknya mengungkapkan polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas lima hektare tersebut guna mencari MSA, tersangka pencabulan santriwati.
"Kan pondok ini seluas lima hektare, kemudian bangunan banyak," kata Kombes Dirmanto.
"Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," sambungnya.
Terdapat puluhan orang yang berada di dalam pondok pesantren namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
(BACA JUGA: Jelang PSIS vs Arema FC, Intip Perbedaan Signifikan Ranking Dunia Laskar Mahesa Jenar dan Singo Edan)
"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir," ucap Kombes Dirmanto
"Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," sambungnya.
Pihaknya juga masih mencari MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang, yang menjadi tersangka asusila tersebut.
Suasana aparat Polda Jatim geruduk Pesantren Shiddiqiyyah Ploso guna tangkap anak kyai terduga pelaku tindakan asusila.-Screenshot Twitter/@PartaiSocmed-
Seluruh bangunan diperiksa petugas yang dikerahkan untuk menciduk tersangka tindakan asusila.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq