SUKARAJA, FIN.CO.ID - Aset milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2 triliun disita.
Aset obligor BLBI yang disita berupa 2 unit hotel dan lapangan golf.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin langsung penyitaan aset obligor BLBI berupa 2 hotel dan lapangan golf tersebut.
(BACA JUGA: Punya Utang Rp635 Miliar ke Negara, Aset Milik Agus Anwar Disita Satgas BLBI)
Dua hotel dan lapangan golf milik obligor BLBI tersebut berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mahfud menyebut aset tersebut milik obligor Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono.
"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," katanya di lokasi penyitaan, Rabu, 22 Juni 2022.
(BACA JUGA: Mahfud MD: Satgas BLBI Sita Tanah Debitur dan Obligor 19,9 Juta Meter Persegi, Nilainya Rp19 Triliun)
Diungkapkannya, aset yang disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu, yaitu 89 hektar tanah berikut satu lapangan golf di Bogor Raya Golf.
Lalu dua bangunan hotel, yaitu Novotel dan Ibis Style.
"Jika dirupiahkan, aset tersebut nilainya mencapai Rp2 triliun," ungkapnya.
Mahfud menyebutkan aktifitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berlanjut meski asetnya sudah disita oleh negara.
Namun, pengelolaannya tak lagi dilakukan PT Bogor Raya Development, melainkan oleh pemerintah melalui Satgas.
"PT Bogor Raya Development ini banyak kegiatan ekonomi kemasyarakatan, itu terus silakan beroperasi tetapi di bawah pengelolaan negara, tidak lagi PT Bogor Raya Development," katanya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq