Hasil Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal

Hasil Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal

Konferensi pers MSI terkait hasil survei opini pemudik muslim tentang Vaksin Halal, Jumat 13 Mei 2022, di Jakarta-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Media Survei Indonesia (MSI) melakukan survei terhadap para responden yang merupakan pemudik muslim, terkait putusan Mahkamah Agung (MA) 14 April 2022, yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. 

Hasilnya, sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan tersebut dan menginginkan pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam.  

(BACA JUGA:Nah Loh, Pemerintah Digugat Karena Abaikan Putusan MA Soal Vaksin Halal)

Hal itu disampaikan MSI dalam rilis survei bertajuk “Survei Opini Pemudik tentang Vaksin Halal”, di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan 13 Mei 2022.

Dalam survei tersebut, MSI bekerjasama menggandeng Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan melakukan survei pada tanggal 1 – 7 Mei 2022. 

Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi. 

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti Rest Area Tol Jakarta – Cikampek (Rest Area KM 57, KM 62), Rest Area Tol Jakarta – Merak (KM 43), Terminal (Kampung Rambutan, Kalideres, Pulogebang, Tanjung Priuk), Rest Area Motor Kedung Waringin Bekasi & Merak, Stasiun (Gambir, Senen), Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan (Merak dan Bakauheni). 

(BACA JUGA:Imbas Kekurangan Petugas di Lapangan, Gedung Creative Center Bekasi Seperti Tak Terurus)

Penentuan responden dilakukan secara non probabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin covid-19.

Menurut Direktur MSI Asep Rohmatullah, mayoritas responden (87.8 persen) mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. 

Hanya 1,1 persen responden yang menolak. Namun sayangnya, kata Asep, putusan MA nomor 31 P/HUM/2022 tersebut baru diketahui kurang dari seperempat responden (22,7 persen). 

Dukungan publik, lanjut Asep, semakin dikuatkan dengan pendapat sebagian besar responden (78 persen) yang mengaku sangat kecewa apabila pemerintah tidak menjalankan putusan MA. 

(BACA JUGA:Gus Miftah: Kalau Maksud Deddy Corbuzier Mengkampanyekan LGBT, Saya Akan Melawan Pertama Kali!)

“Sebanyak 78,4 persen responden menyatakan sangat kecewa bila pemerintah tidak menjalankan putusan MA yang telah mewajibkan penyediaan vaksin halal untuk masyarakat Muslim. Hanya 7,6 persen responden yang mengatakan tidak kecewa. Sisanya, 14 persen tidak tahu/tidak menjawab,” tandas Asep.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: