Muhadjir Effendy Soal Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT: Kalau Bisa Hamil Itu Urusan Kemenko PMK

Muhadjir Effendy Soal Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT: Kalau Bisa Hamil Itu Urusan Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.--Antara

Deddy juga telah take down video podcast tersebut baik dari YouTube maupun Instagramnya. 

Konten Deddy Corbuzier dengan pasangan LGBT, sempat menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier.

(BACA JUGA:Kehilangan 8 Juta Followers di Instagram, Deddy Corbuzier: Ah Elah Hoax Lagi)

Selain Muhadjir Effendy, tokoh politik seperti Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko) Mahfud MD soal polemik podcast Deddy Corbuzier.

Mahfud menyebut tidak ada hukum Indonesia yang bisa menjerat Dedy Corbuzier maupun kaum LGBT.

"Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia 'berketuhanan' tapi tida ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis). Mengapa?," ucap Mahfud MD.

"Ya karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama," sambungnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: