Hasil Kajian IDEAS: Fakta, Kasus Perceraian di Keluarga Muslim Melonjak Saat Pandemi

Hasil Kajian IDEAS: Fakta, Kasus Perceraian di Keluarga Muslim Melonjak Saat Pandemi

Ilustrasi pesta pernikahan.-pixabay-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menilai terdapat kecenderungan mengkhawatirkan di keluarga muslim Indonesia yang menguat di masa pandemi ini, yaitu melemahnya pernikahan dan melonjaknya perceraian.

Hal tersebut terlihat dari jumlah pernikahan tahunan yang dalam 15 tahun terakhir di kisaran 2,1 juta, di masa pandemi jatuh di kisaran 1,8 juta. 

(BACA JUGA:Nah Lho, KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil di Depok yang Sebabkan Kecelakaan KRL)

Sebaliknya, jumlah perceraian tahunan terus meningkat dari waktu ke waktu dan mencatat rekor tertinggi di masa pandemi.

“Pada 2021, angka perceraian mencapai 448 ribu dengan rasio pernikahan – perceraian 1: 3,89 yang bermakna bahwa di setiap 3,89 pernikahan terdapat 1 perceraian,” kata Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono,  dalam keterangan tertulisnya, Rabu 20 April 2022.

Yusuf menambahkan, kasus perceraian pada 2021 sebagian besar terjadi di Jawa dengan total 66,0 persen dari jumlah perceraian nasional, yang tiga besarnya terjadi di Jawa Barat (22,0 persen), Jawa Timur (18,7 persen) dan Jawa Tengah (16,8 persen). 

Selanjutnya Sumatera berkontribusi 19,1 persen, lalu Sulawesi (6,4 persen), Kalimantan (5,6 persen) dan wilayah lainnya (3,0 persen).

(BACA JUGA:Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)

“Sedangkan untuk tingkat resiko perceraian, lima provinsi dengan resiko tertinggi adalah DKI Jakarta (1: 2,98), Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (1: 3,24), Jawa Timur (1: 3,38), Papua-Papua Barat (1: 3,74), Kepulauan Bangka Belitung (1: 3,52), dan Jawa Barat (1: 3,53),” ungkap Yusuf.

Yusuf menuturkan bahwa dalam 20 tahun terakhir terlihat kecenderungan melemahnya pernikahan mengalami pasang surut, sedangkan kecenderungan melonjaknya perceraian konsisten terjadi di sepanjang waktu. 

Angka rata-rata pernikahan harian melemah pada tahun 2000-an, terendah 4.537 per hari (2004), kemudian menguat pada tahun 2010-an, tertinggi 6.356 per hari (2011), dan melemah kembali pada 2020-an, yaitu 4.773 per hari (2021). 

“Di saat yang sama, angka rata-rata perceraian harian konsisten melonjak dari hanya 365 per hari pada 2003 menjadi 1.227 per hari pada 2021,” ujar Yusuf.

(BACA JUGA:Miyabi Sampai 'Risih' dan Takut, Vicky Prasetyo Tawarkan Biayai Kebutuhan di Bali Asalkan.....)

Yusuf berhipotesa bahwa pasang surut jumlah pernikahan dalam 20 tahun terakhir terlihat beriringan dengan kondisi perekonomian. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: