Sah! Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi COVID-19

Sah! Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi COVID-19

Presiden Jokowi akan pulang kampung dan berlebaran bersama keluarga di Solo- Mentari Dwi Gayati-ANTARA

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023 resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.


"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.


Keputusan itu, kata Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.


BACA JUGA:Pemerintah Daerah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

BACA JUGA: Jokowi Umumkan Status Pandemi Jadi Endemi Seiring COVID-19 di Indonesia Melandai

BACA JUGA:Komitmen Kemenkes Akhiri Endemi HIV-AIDS

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19
 Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.


Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.


"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: