Panas! MKD Sebut Eddy Soeparno Punya Hak Imunitas, Muannas: Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Melakukan Vonis
Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, menanggapi santai laporan yang dilayangkan Sekjen PAN Eddy Soeparno terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-
(BACA JUGA:PSSI dan Menpora Sukses Kolaborasi, Arema FC Beri Tanggapan Tak Terduga)
Eddy Soeparno pun langsung bereaksi atas tindakan brutal yang menimpa Ade Armando dan juga menjadi perhatian publik.
Eddy mengatakan kalau dia mendukung penuh penegak hukum menangkap pelaku yang menganiaya inisial AA.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA," tulis Eddy, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut Eddy juga secara tersirat meminta aparat hukum menindak para penista agama, dimana dirinya menuliskan inisial AA.
"Tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," jelas Eddy.
Susah amat tinggal minta maaf & hapus twit selesai urusan, jgn kayak ayam sayur sebut somasi salah alamat sekarang ‘ngumpet’ dibalik imunitas, sbg tokoh tuit sekjen ini bahaya, AA bisa dibunuh dijalan krn main tuduh penista agama.https://t.co/vcc6gCkj0O — Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) April 18, 2022
Jadi karena ada hak tsb maka anggota dpr bisa sewenang wenang melakukan vonis seseorang telah menistakan agama dan ulama???
Ingatkan Kubu Ade Armando, MKD: Eddy Soeparno Punya Hak Imunitashttps://t.co/vcc6gCkj0O — Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) April 18, 2022
Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA. — M Eddy Soeparno (@eddy_soeparno) April 12, 2022
Sumber: