Waduh, Diduga Dosen UGM Senang Ade Armando Dihajar: Satu Persatu Dicicil Massa

Waduh, Diduga Dosen UGM Senang Ade Armando Dihajar: Satu Persatu Dicicil Massa

Tangkapan layar cuitan dosen UGM di Facebook--

"Profesor somplak dari UGM, Karna Wijaya lagi hapus2in status biadabnya di Facebook. Jajak digital akan tetap abadi sbg pendidik yg brutal & tak bermoral," sambung Dede Budhyarto. 

"Masak sih @UGMYogyakarta ? Apa bisa klarifikasi?" kata akun Denny Siregar. 

(BACA JUGA:Ibu-ibu Provokasi Ade Armando Dianggap Berbahaya, Muannas: Berharap Ibu Ini Juga Ditangkap)

Sekedar diketahui, sejak tahun 2018 pemerintah telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. 

Ancaman hukuman jika terbukti pun sudah jelas, yakni ASN atau PNS tersebut akan diberi sanksi mulai dari peringatan lisan hingga paling berat berupa pemecatan.

Kelapa Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan aturan tersebut sudah diedarkan sejak tahun lalu pada 31 Mei 2018. 

"Berdasarkan PP Nomor 42/2004 tentang Kode Etik PNS dan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, (media sosial) itu bisa menjadi subjek pengawasan dan harus dilakukan," katanya. 

(BACA JUGA:Dituduh Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, Relawan Anies Brigade 08 Beri Jawaban Keras )

Surat edaran ini dikeluarkan setelah BKN memantau banyaknya aduan masuk tentang ASN menyebarkan ujaran kebencian serta tidak netral. 

Ujaran kebencian tersebut meliputi SARA termasuk menyampaikan hate speech terkait kontestasi politik.

Surat edaran itu dinilai cukup penting. Pasalnya, sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: