Elite NU Usul Fatwa Haram Demonstrasi, Ketua KNPI: Tidak Perlu Mengharam-haramkan

Elite NU Usul Fatwa Haram Demonstrasi, Ketua KNPI: Tidak Perlu Mengharam-haramkan

Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH. Taufik Damas.-nu.or.id-

Lalu pada cuitan berikutnya menampilkan elite NU tersebut dalam melihat fenomena aksi massa yang terjadi baru-baru ini.

(BACA JUGA:Eddy Soeparno Anggap Ade Armando Penista Agama, Muannas: Sadis Bener Sekjen PAN Ini)

Pasalnya aksi tersebut menimbulkan korban amuk massa, yakni dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Ade Armando babak belur mendapat hantaman dan tendangan bertubi-tubi dari massa yang tak terkontrol emosinya.

Beruntung Ade Armando dievakuasi oleh kepolisian ke tempat yang lebih aman dan juga mendapat perawatan medis.

"Dalam demonstrasi (kerumunan massa), sebagian orang kehilangan jati dirinya. Mereka mudah meluapkan kemarahan yang sebetulnya tidak perlu," tulis Taufik. 

(BACA JUGA:Demi Timnas Indonesia, Bintang Persib Persingkat Liburan: Saya Memiliki Tujuan dan Target Pribadi)

"Oleh sebab itu, sebaiknya ada "fatwa haram" melakukan demonstrasi di bulan puasa," sambung elite NU tersebut.

Terkini Polda Metro Jaya telah mengumumkan enam pelaku penganiayaan Ade Armando resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Enam pelaku pengeroyok Ade ialah Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, Abdul Manaf, dan Komar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

(BACA JUGA:Ketum PSSI Minta Timnas U-23 Raih Emas SEA Games, Begini Kata Marc Klok)

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," ujar Tubagus, Selasa (12/4/2022).

Dari enam tersangka itu, dua diantaranya (Muhammad Bagja dan Komar) sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: