Terkini

Pilihan


Pembahasan Biaya Haji 2022 Masuk Tahap Finalisasi, Rp42 Juta?

Pembahasan Biaya Haji 2022 Masuk Tahap Finalisasi, Rp42 Juta?

Pelaksanaan ibadah haji. -Ist-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah segera memfinalkan pembahasan mengenai besaran biaya perjalanan ibadah haji setelah Arab Saudi menyatakan membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jamaah dari luar negeri pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Sabtu, 9 April 2022.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Hilman menyampaikan usul biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42.452.369. 

(BACA JUGA:Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Kata DPR Masih Kemahalan, Kalau Bisa di Bawah Rp40 Juta)

Hilman mengemukakan bahwa besaran biaya haji yang diusulkan telah disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah pembatasan untuk mencegah penularan COVID-19 yang diterapkan sebelumnya.

Dia mengatakan bahwa waktu yang tersisa untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi sudah tidak banyak.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, Kementerian Agama akan bekerja cepat untuk merampungkan persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk penentuan warga yang bisa berangkat berhaji sesuai dengan persyaratan Arab Saudi dan pelaksanaan pembinaan manasik.

(BACA JUGA:Usulan Baru Biaya Haji 2022, Tak Jadi Rp45 Juta, Segini Besarannya)

"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindak lanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri mau pun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," kata dia.

Kementerian Agama mengusulkan biaya haji dinaikkan menjadi Rp42.452.369. Angka tersebut lebih rendah dari usulan sebelumnya yakni Rp45 juta.

Jumlah tersebut dihitung menyesuaikan dengan adanya pencabutan sejumlah penerapan protokol kesehatan di Arab Saudi yang selama ini menjadi salah satu syarat penyelenggaraan umrah.

(BACA JUGA:Kabar Baik! Arab Saudi Akhirnya Buka Pintu untuk Jamaah Haji 2022 dari Seluruh Dunia, Begini Penjelasannya)

"BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) untuk dibayarkan jamaah Rp45 juta menjadi Rp42 juta," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.

Sebelumnya, usulan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta. Usulan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja pada Februari 2022 lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: