Fahri Hamzah Sindir dr Terawan: Seorang Dokter Berbaju Loreng, Berselempang Mesiu dan Senjata Api Akan...

Fahri Hamzah Sindir dr Terawan: Seorang Dokter Berbaju Loreng, Berselempang Mesiu dan Senjata Api Akan...

Dokter Terawan Agus Putranto-Screenshoot-Twitter

Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga saat ini.

Kedua, Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin tersebut selesai. Keberadaan Vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan dan polemik karena ketidakjelasannya. 

Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI). 

(BACA JUGA:Promosikan Vaksin Nusantara, Penyebab Terawan Dipecat IDI)

Pembentukan badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI. 

Keempat, Terawan menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri acara PB IDI. 

Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.

Salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI. 

(BACA JUGA:Dipecat IDI, Ini Daftar Kekayaan Dokter Terawan )

Keputusan pemberhentian Terawan itu akan dilaksanakan IDI selambat-lambatnya 28 hari.  

Disebutkan bahwa kasus pelanggaran etika berat oleh dokter Terawan cukup panjang, investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. 

Diketahui, dokter Terawan diangkat menjadi Menteri Kesehatan RI Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019. 

Terawan menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn.) dr. Suwardjono Surjaningrat (1978–1988).

(BACA JUGA:Komisi IX DPR Pertanyakan Pemecatan Dokter Terawan dari IDI)

Selain itu, orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memegang jabatan tersebut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: