Dipecat IDI, Ini Daftar Kekayaan Dokter Terawan

Dipecat IDI, Ini Daftar Kekayaan Dokter Terawan

dr Terawan Agus Putranto -Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan secara permanen dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Terawan tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Yaitu pada 2020 dan 2021. 

(BACA JUGA:Dokter Terawan Dipecat Dari IDI, DPR: Mantan Menteri Kesehatan Saja Bisa Dipecat? Apalagi yang Lain)

Itu dilakukan Terawan selama menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes). 

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, per 8 Januari 2021, Terawan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 91.534.166.279 . 

Aset terbanyak yang dimiliki Terawan disumbangkan oleh kepemilikan kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 73.402.286.279. 

Kepemilikan tanah dan bangunan menjadi sumber kekayaan Terawan lainnya senilai Rp 14.299.880.000. 

(BACA JUGA:Pemecatan Terawan Dinilai Kontroversi, DPR Minta Kemenkes Pelajari Aspek Hukum)

Dari catatan LHKPN tersebut, Terawan diketahui memiliki 15 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat dan Bogor. 

Aset lain yang dimiliki Terawan berupa empat unit mobil dan tiga motor senilai Rp 3.832.000.000. 

Rincian Selengkapnya Sebagai Berikut:

A. Tanah dan Bangunan Rp 14.299.880.000

(BACA JUGA:Ini 'Dosa-Dosa' Dokter Terawan Sampai Dipecat dari IDI, Apa Aja Sih?)

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, LAINNYA Rp 200.000.000 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: