Dendam Lama Anak Jadi Korban, Kepala Belakang Dipukul Hingga Tak Sadarkan Diri

Dendam Lama Anak Jadi Korban, Kepala Belakang Dipukul Hingga Tak Sadarkan Diri

Ilustrasi - --

(BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Halmahera Barat )

Adapun kronologi kejadiannya yaitu korban Irni Nurfadilah (19), sekitar pukul 20.00, Kamis tanggal 31 Maret 2022 sepulang dari warung menuju rumahnya di Kampung Linggasari, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kemudian, pelaku datang dan langsung memukul korban di bagian kepala belakang dengan menggunakan besi. Korban juga dicekik dan mulutnya dibekap," kata Dwi.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan luka bekas cekikan di leher dan bengkak di bagian mulut serta kerugian materil sebesar Rp1 juta.

(BACA JUGA:Belok Tak Lihat Pengendara Motor, Tiba-tiba Terdengar Suara Krak... Ibu dan Anak Tewas di Kolong Truk)

"Modus operandi yang dilakukan pelaku, melakukan aksinya, melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan besi, lalu mencekik korban dan membekap mulut korban," jelas Dwi.

Setelah kondisi korban lemas dan tak sadarkan diri, pelaku mengambil satu buah hand phone merek Samsung type J7 Pro, warna gold milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan, tambah dia, yaitu surat kwitansi berobat ke RSUD SMC, satu buah handphone merk Samsung Type J7 Pro, warna Gold, satu buah baju kaus warna abu biru, satu buah celana panjang warna hijau dan satu buah pipa besi berukuran 75 sentimeter.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartasik.com