Dendam Lama Anak Jadi Korban, Kepala Belakang Dipukul Hingga Tak Sadarkan Diri

Dendam Lama Anak Jadi Korban, Kepala Belakang Dipukul Hingga Tak Sadarkan Diri

Ilustrasi - --

TASIKMALAYA, FIN.CO.ID -- Polsek Singaparna telah menangkap seorang pemuda atas dugaan pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Singaparna Kompol Semiyono melalui Panit II Opsnal Reskrim Polsek Singaparna Bripka Dwi Santoso mengatakan, kasus tersebut berawal dari dendam lama.

(BACA JUGA:Begini Suasana Antrean Minyak Goreng Curah di Kesambi Kota Cirebon)

Diketahui, pelaku berinisial RH (21) pernah terlibat cekcok karena masalah parkir kendaraan dengan ayah korban.

Sebelum melakukan pencurian, RH memukul kepala korban menggunakan pipa berukuran 75 sentimeter hingga tidak sadarkan diri.

Setelah mendapatkan laporan terhadap kasus, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan.

(BACA JUGA:Kondisi Masih Hidup, Rumah Sakit Ini sudah Terbitkan Surat Keterangan Kematian)

"Kita menerima laporan di SPKT Polsek Singaparna kemudian disampaikan ke Polres Tasikmalaya tanggal 01 April 2022,” ujarnya, Selasa, 5 April 2022.

Modus pelaku melakukan aksi pencurian dan kekerasan itu, kata Dwi, karena unsur balas dendam pribadi dengan keluarga korban.

"Sebelumnya setahun ke belakang, si pelaku ini semula pernah diajak duel atau berkelahi oleh orang tua korban. Akan tetapi oleh pelaku tidak dilayani, akhirnya yang menjadi sasaran adalah anaknya atau IN (19)," kata dia menjelaskan.

(BACA JUGA:Setelah Hilang 3 Hari, Seorang Perempuan Ditemukan Nyaris Telanjang Mengapung di Sungai)

Saat itu, mereka cekcok karena persoalan parkir kendaraan di dekat rumah mereka.

"Sebelumnya, cekcok karena permasalahan parkir motor di dekat rumah mereka," katanya.

Pelaku dan korban, kata Dwi, masih satu RT dan bertetangga di sekitaran Gedung Bupati Tasikmalaya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartasik.com