Breaking News: Mensos Tri Rismaharini Terpapar COVID-19

Breaking News: Mensos Tri Rismaharini Terpapar COVID-19

Menteri Sosial Tri Rismaharini -Kemensos-Twitter

Ia mengatakan, bagi pemudik yang baru melaksanakan dosis pertama, maka pemudik wajib melampirkan tes PCR 3 x 24 jam. 

Sementara, yang baru dosis kedua harus melampirkan hasil tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam."Yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa," pungkasnya.

(BACA JUGA:Status Pandemi Mau Beralih ke Endemi, Tren Kasus COVID-19 di 4 Provinsi Ini Justru Meningkat)

(BACA JUGA:Covid-19 di China Meledak, Kasus Harian Tembus 1.500 Lebih, Tertinggi Selama Pandemi)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: