KPK Minta Izin Geledah Kantor Kemensos, Mensos Tri Risma: Benar, Tapi Saya Tidak Intervensi

KPK Minta Izin Geledah Kantor Kemensos, Mensos Tri Risma: Benar, Tapi Saya Tidak Intervensi

Mensos Tri Rismaharini-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

KPK Minta Izin Geledah Kantor Kemensos, Mensos Tri Risma: Benar, Tapi Saya Tidak Intervensi - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membenarkan jika penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menemuinya untuk minta izin penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, Mensos Risma, dirinya tak melakukan intervensi atas penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa, 23 Mei 2023. 

Penyidik KPK menggeledah ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras program keluarga harapan (PKH) tahun 2020.

Diakuinya, dirinya membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK. Namun, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.  

BACA JUGA:

"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Mensos Risma dikutip, Rabu, 24 Mei 2023.

Mensos Risma menegaskan bahwa kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.

Namun menurut dia ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. 

Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

BACA JUGA:

"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa," ujar Mensos Risma.

Mensos Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat Presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI. 

Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: