Penghuni Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kota Bekasi Cuma Bayar Rp10 Ribu Per Bulan Dapet Fasilitas Lengkap

Penghuni Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kota Bekasi Cuma Bayar Rp10 Ribu Per Bulan Dapet Fasilitas Lengkap

Situasi area lantai 1 Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kota Bekasi-Tahta Aldo-

Penghuni Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kota Bekasi Cuma Bayar Rp10 Ribu Per Bulan Dapet Fasilitas Lengkap - Usai diresmikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Rumah Susun (Rusun) Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kota Bekasi sudah bisa langsung dihuni Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Berdasarkan pantauan langsung fin.co.id siang ini, seluruh kamar berserta fasilitas sudah siap dan tinggal langsung pakai.

Mensos Tri Risma mengungkapkan, Keluarga PPKS yang telah terdata akan menghuni rumah susun, termasuk disabilitas, lansia, terlantar serta mereka yang sama sekali tidak memiliki tempat tinggal.

"Total ada 93 Kartu Keluarga yang terdata akan menghuni. Bagi para lansia dan kaum disabilitas akan menghuni kamar bawah," ungkap Tri Rismaharini saat peresmian, Jumat 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kota Bekasi Diresmikan, Mensos: Solusi Bagi PPKS

BACA JUGA:Ini Jadwal Perjalanan Haji 2023, Resmi Kemenag

Dijelaskan Tri Risma, mereka tidak gratis tinggal di sana. Para penghuni hanya dikenakan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp10.000 tiap bulannya.

"Biayanya Rp10.000 saja, karena kita menghitung pekerjaan mereka. Jadi mereka sebulan segitu, kemungkinan meningkat karena di sini mereka akan kita fasilitasi," ucapnya.

Tri Rismaharini menjelaskan, satu ruangan memiliki fasilitas 1 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu dan juga dapur, yang seluruhnya sudah dilengkapi perlengkapan.

"Tipenya 24 kita pilih yang sederhana, supaya bisa menampung lebih banyak. kalau terlalu besar, nanti orang yang ditampung sedikit padahal kebutuhannya cukup besar," jelasnya.

BACA JUGA:Program Unggulan Kementerian PUPR di Sektor Perumahan, Pembangunan Rusun Hingga Rusus dan PSU

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Tinggi, 108 Ribu Calon Haji Belum Lunasi Bipih

Untuk PPKS yang akan menghuni rumah susun dan belum mempunyai data kependudukan, akan dibantu Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan pendataan.

"Mereka belum memiliki data kependudukan, kita kerja sama dengan pemda untik pencatatan kependudukan sehingga mereka punya akses terhadap bantuan pemerintah," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: