Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat AlQur'an, DPR: Apa Pun Agamanya, Kalau Dihina Tidak Akan Diam

Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat AlQur'an, DPR: Apa Pun Agamanya, Kalau Dihina Tidak Akan Diam

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait permintaan penghapusan 300 ayat Al Quran.-Tangkapan layar YouTube-

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai melaksanakan penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Al Quran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 atas nama pelapor Rieke Vera Routinsulu.

"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," tutur Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut dia, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: