Ucapan Rudi Simamora Penista Agama di Medan yang Bikin Geram: Kurang Ajar Allah Ini

Ucapan Rudi Simamora Penista Agama di Medan yang Bikin Geram: Kurang Ajar Allah Ini

Polrestabes Medan tangkap pelaku penistaan agama--(Antara)

MEDAN, FIN.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku penistaan terhadap agama pada Jumat, 11 November 2022.

Tersangka penistaan agama itu, yakni Rudi Simamora (34) warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:Surya Paloh Curhat: Dulu Disebut Penista Agama, Sekarang Kadrun

BACA JUGA:Foto Bareng Jenderal Napoleon, Nicho Silalahi: Sebagai Kafir Saya Berterima Kasih Sudah Tindak Penista Agama

Rudi Simamora melakukan penistaan agama lewat sebuah unggahan yang ditampilkan di sebuah media sosial (medsos) miliknya.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli siber, Sabtu, 5 November 2022 lalu.

Fathir menyebutkan, pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun tiktok Hidayah Mualaf Channel yang menggugah rekaman suara seorang laki-laki diduga Rudi Simamora.

Tim siber kemudian melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Chanel.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Penista Agama dan Ulama, Ade Armando dengan Eddy Soeparno Saling Lapor ke Polda Metro Jaya

"Petugas menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel youtube Anak Batak," ucapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut.

Pihaknya kemudian menemukan identitas yang diduga adalah Rudi Simamora seorang laki-laki sebagai pemilik akun youtube Anak Batak.

"Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya.

BACA JUGA:Kliennya Dianggap Penista Agama, Muannas Tegaskan: Saya Saksi Ade Armando Tak Pernah Tinggalkan Salat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: