Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat AlQur'an, DPR: Apa Pun Agamanya, Kalau Dihina Tidak Akan Diam

Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat AlQur'an, DPR: Apa Pun Agamanya, Kalau Dihina Tidak Akan Diam

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait permintaan penghapusan 300 ayat Al Quran.-Tangkapan layar YouTube-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus atau direvisi masih memantik sejumlah reaksi. 

Salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Polisi menindak Saifuddin Ibrahim. 

Hal ini terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Al-Qur'an.

(BACA JUGA:Lagi Naik Motor Pengendara Aerox Senggolan, Masuk Kolong Truk Gandeng, Korban Selamat Hanya Patah Kaki)

Dia menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut diduga berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu. 

Sehingga akan mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.

"Saya minta kepolisian agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti imigrasi atau lembaga lainnya karena SI diduga, ada di luar negeri," kata Sahroni, Senin, 21 Maret 2022.

(BACA JUGA:Disambangi Bambang Susantono Cs, KPK Kasih Catatan Soal IKN Nusantara)

Dia menilai, pernyataan Saifuddin tidak bisa diterima karena diduga berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu.

Sehingga, dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.

Sahroni menyesalkan mengapa ujaran kebencian seperti yang diungkapkan Saifuddin masih terjadi di Indonesia. 

Padahal, sebagai negara yang beragam, tentunya masyarakat harus memprioritaskan toleransi dan saling menghormati.

"Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif. Apa pun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam," ujarnya.

Karena itu Sahroni menekankan pentingnya Polisi menindak SI oleh Polisi untuk meredam emosi masyarakat terkait penghinaan agama yang diduga dilakukan yang bersangkutan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: