Kepala IKN Bambang Susantono Bukan Orang Baru Bagi Jokowi, Pernah Kerja Sama Sebelumnya
Calon Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono memiliki harta senilai Rp3,9 miliar lebih.--Fajar.co.id
“Otorita Ibu Kota Nusantara diberi hak pakai dan/atau hak pengelolaan atas tanah (HAT) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Otorita Ibu Kota Nusantara berwenang mengikatkan diri dengan setiap individu atau badan hukum atas perjanjian HAT di Ibu Kota Nusantara,” bunyi Pasal 16 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Sumber: