FIN.CO.ID - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto membeberkan perincian jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang siap dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara.
Diungkapkannya, nantinya semua ASN yang bekerja di instansi pusat akan dipindahkan ke IKN.
Untuk saat ini, pemindahan itu menyesuaikan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.
“BKN melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria,” ujar Haryomo dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),Selasa, 19 Maret 2024.
Sebanyak 25 kementerian dan lembaga tersebut, totalnya ada 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN.
BACA JUGA:
- Pemerintah Lakukan Uji Kompetensi ASN Sebelum Dimutasi ke IKN
- Waduh, DPR Tolak Pindah ke IKN, Maunya Tetap di Jakarta
Berikut rincian Kementerian dan Lembaga yang sudah mengajukan ASN yang akan dipindahkan.
1.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (35 ASN)
2.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (39 ASN)
3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (31 ASN)
4. Badan Pangan Nasional (24 ASN)
5.Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (25 ASN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (61 ASN)
7. Kejaksaan Agung (79 ASN)
8.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (69 ASN)
9. Kementerian Dalam Negeri (182 ASN)