Delapan Kali Menyodomi Bocah, Kakek 66 Tahun Nyaris Diamuk Warga, Begini Modusnya
Ilustrasi - Diduga telah menyodomi bocah laki-laki berusia 5 tahun, kakek 66 tahun nyaris diamuk warga.--
“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengaku sudah 8 kali disodomi oleh pelaku," tambahnya.
(BACA JUGA:Sering Nonton Film Dewasa, Remaja Ini Sodomi 10 Anak)
Modus pelaku melakukan aksi bejat ini dengan membujuk rayu korbannya diiming-imingi diberi uang Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp10 ribu.
"Dan kita kenakan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga ya kang," pungkasnya.
Sumber: radartasik.com