Pemprov DKI Jakarta Perintahkan Camat dan Lurah, Antisipasi Adanya Ancaman Pergerakan...
Miniatur Monas dibuat dengan limbah kertas yang menjadi simbol DKI Jakarta.-dok.fin-dok.fin
Info itu menyebutkan, informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah.
Wilayah yang masuk zona menengah ada di dua wilayah yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Jakarta Selatan: Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
Jakarta Timur: Kramat Jati dan Pasar Rebo.
Sumber: