Gelar Perkara Polres Cirebon Tak Cukup Bukti, Kabareskrim: Kejagung Hentikan Kasus Nurhayati

Gelar Perkara Polres Cirebon Tak Cukup Bukti, Kabareskrim: Kejagung Hentikan Kasus Nurhayati

ICW mendesak Divisi Propam Polri memeriksa penyidik Polres Cirebon atas penetapan pelapor dugaan korupsi di Desa Citemu, Nurhayati, sebagai tersangka.-ist-net

Penetapan Nurhayati sebagai tersangka oleh Polres Cirebon pada minggu ini pun menuai kritik dan protes masyarakat serta berbagai organisasi masyarakat sipil.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: