Videonya Viral di Medsos, Empat Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Videonya Viral di Medsos, Empat Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Tangkapan layar, salah satu pelaku yang diringkus polisi di sebuah rumah kontrakan. Foto : Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, FIN.CO.ID -- Meskipun sudah banyak pelaku penyalahgunaan narkotika yang tertangkap, namun masih saja ada pelaku lain yang mencoba mencari peruntungan.

Kali ini, Sadriyadi (37), warga Jl Simanjuntak, Kelurahan Pasar II, dan tiga orang temannya yakni, David Pramadita (25), warga Jl M Yamin, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara.

Lalu Selviana (35), warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim dan Mersiadi Candera (19), warga Kelurahan Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

(BACA JUGA:Profil Singkat Sandy Tumiwa yang Lapor Ustad Khalid, Dari Mualaf hingga Jadi Napi Narkoba)

Keempatnya diringkus tim Satuan Narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin Kanit Ipda Asmuni, di sebuah kontrakan di Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Sabtu, 19 Februari 2022 sekira pukul 15.30 WIB.

Dari para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu-sabu seberat 1,87 gram, uang tunai Rp250 ribu.

Diamankan juga tiga unit handphone serta sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan Yamaha Mio tanpa nomor polisi (nopol).

(BACA JUGA:Menkumham Bilang Bandar Narkoba Kudu Dimiskinkan, Biar Kapok)

Penangkapan terhadap pelaku, tersebar luas melalui sejumlah akun media sosial dan videonya viral.

Dimana dalam akun-akun tersebut, membeberkan data ke empat pelaku berikut barang bukti yang diamankan serta video penggerebekan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Jl Basuki Rahmat, kemudian Unit 1 Satres Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itulah diketahui bahwa kontrakan di jalan tersebut kerap terjadi transaksi. Tim Macan Putih langsung melakukan penggerebekan, hasilnya empat orang berhasil diamankan.

(BACA JUGA:Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi Narkoba Ilegal, Polri: Penghuni Sudah Dipulangkan)

“Iya, ada penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Sri Djumiati dikonfirmasi Senin, 21 Februari 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co