Diajak Main ke Pemakaman lalu Celana Korban Diturunkan, Dua Anak Laki-laki Jadi Korban Pencabulan
Ilustrasi - Diduga telah menyodomi bocah laki-laki berusia 5 tahun, kakek 66 tahun nyaris diamuk warga.--
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sumber: