Kejagung: Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan Terkait Sewa Satelit dan Ground Segment

fin.co.id - 14/02/2022, 18:55 WIB

Kejagung: Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan Terkait Sewa Satelit dan Ground Segment

Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) saat konferensi pers.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan terdapat dua unsur dalam dugaan korupsi proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2012-2021.

Kedua unsur itu yakni penyewaan satelit dan pengadaan ground segment. Atas hal itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mendapat perintah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berfokus ke dua unsur tersebut.

“Karena ini perkara prioritas sehingga kita berusaha menyelesaikan secara cepat penyidikannya dan ini belum genap sebulan, kita sudah ada progress penyidikan yang sudah cukup baik kalau saya lihat dari pengumpulan alat bukti,” kata Febrie dalam keterangannya, Senin, 14 Februari 2022.

(BACA JUGA: Meski Haikal Hassan Minta Maaf, Ruhut Tetap Ngotot Ngadu ke Kapolri: Setelah Ngebacot Berlaga Telmi!)

Dalam gelar perkara hari ini, Febrie mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan JAM Pidmil serta mengundang pihak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.

Dalam gelar perkara, ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp515,429 miliar.

“Kita lihat bagaimana proses sewanya, proses pembayarannya, kemudian kita sampaikan ada hal-hal indikasi kuat melawan hukum dan semua itu dari alat bukti yang telah kita temukan," kata dia.

(BACA JUGA: Amanda Manopo Makin Dekat dengan Mischa Chandrawinata, Tanggapan Billy Syahputra: Aku Rapopo!)

Lebih lanjut dikatakan Febrie, dalam gelar perkara juga ditemukan kesimpulan diduga adanya keterlibatan oknum TNI dan sipil. 

“Oleh karena itu kita usul ke Bapak Jaksa Agung agar perkara ini ditangani koneksitas dan setelah disetujui maka tindak lanjut koneksitas tersebut dilakukan oleh Bapak JAM Pidmil,” ucapnya.

Admin
Penulis
-->