Tanggapi Ucapan Dudung 'Tuhan Bukan Orang Arab' NU Singgung Sekte Islam yang Samakan Allah dengan Makhluk

Tanggapi Ucapan Dudung 'Tuhan Bukan Orang Arab' NU Singgung Sekte Islam yang Samakan Allah dengan Makhluk

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkap alasan penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar.--Instagram/@dudung_abdurachman

Dikatakannya, konteks pembicaraan Dudung adalah bentuk penegasan. Bahwa Tuhan maha mengetahuai semua bahasa makhluknya. 

"Dalam Ilmu Nahwu (Tata Bahasa Arab), pernyataan seperti itu adalah ta’kid atau penegasan. Jika pelapor memang ulama, mestinya paham Ilmu Nahwu dan Ilmu Ushul Fiqih dalam memahami pernyataan KSAD," paparnya. 

(BACA JUGA:Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Hasanuddin Meninggal Dunia)

Sebelumnya, koalisi Ulama melaporkan Dudung ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).

Mereka menilai, Dudung diduga melakukan penodaan agama. 

Dudung dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis. 

Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: