Akhirnya Indonesia Pegang Kendali, Pesawat Mau Landing di Batam, Bintan dan Natuna Gak Perlu Izin Singapura

Akhirnya Indonesia Pegang Kendali, Pesawat Mau Landing di Batam, Bintan dan Natuna Gak Perlu Izin Singapura

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berbincang dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran. -BKIP Kemenhub-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Indonesia dan Singapura telah menyepakati dilakukannya penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR). 

Dengan kesepakatan itu, pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

Artinya, jika dahulu untuk take off dan landing di wilayah udara tersebut harus meminta izin dengan otoritas Singapura, maka kini kendali berada di AirNav Indonesia. 

(BACA JUGA:Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Diteken, Koruptor hingga Teroris Gak Bisa Ngumpet Lagi)

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditekennya kesepakatan penyesuaian FIR oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran. 

Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Selasa, 25 Januari 2022 di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan dilakukan dalam rangka membahas upaya penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang, terutama di bidang ekonomi, politik, hukum, dan keamanan.

(BACA JUGA:Akselerasi Digitalisasi Sumatera Utara, Leap Hadirkan Beragam Produk dan Layanan Digital)

Presiden Jokowi mengatakan, dengan adanya penandatanganan perjanjian penyesuaian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di daerah Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna. 

“Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa, 25 Januari 2022. 

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, kesepakatan ini merupakan buah dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi penyesuaian FIR dengan Pemerintah Singapura.

(BACA JUGA:DJBC Lakukan Langkah Koordinatif Dalam Menangani Kasus Pelanggaran Integritas)

 “Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia,” kata Menhub Budi Karya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: