News

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Pengamat: Akan Memperlambat Layanan Rumah Sakit

fin.co.id - 14/05/2024, 10:22 WIB

Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS

FIN.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus kelas 1, 2, dan 3 pada pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan.

Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pasien BPJS Kesehatan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan malah akan memperlambat pelayanan rumah sakit. 

Pasalnya selama ini yang ada kelas rawat inap saja, pelayanan rumah sakit pada pasien BPJS Kesehatan masih belum maksimal, apalagi disamaratakan. 

BACA JUGA:

"Itu dengan nggak adanya kelas itu menyebabkan malah pelayanannya jadi lambat," kata Trubus saat dihubungi Disway grup, pada Selasa, 14 Mei 2024. 

Dia menilai, dengan adanya standarisasi pelayanan BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit malah akan mengutamakan pasien non-BPJS Kesehatan. 

"Karena pembayarannya (iuran BPJS Kesehatan) kan sama. Yang di kita ini kan budaya masih budaya "Tuan". Kalau tuannya bayar didahulukan," katanya. 

"Saya khawatir rumah sakit secara implementasinya, secara praktek justru akan lambat pelayanan," tambah Trubus. 

Kemudian, lanjut Trubus, di rumah sakit sendiri sudah ada kelas rawat inap. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut, rumah sakit diharuskan menyiapkan kelas untuk pasien BPJS Kesehatan. 

Dengan demikian, ruang rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan menjadi lebih terbatas. Hal ini tentunya dapat memperlambat layanan kesehatan. 

"Jadi saya yakin ini akan memperlambat, banyak praktik-praktik penyimpangannya, ujung-ujungnya salam tempel juga, yang kasih tempel ya dia yang dapat duluan (ruang rawat inap)" cetusnya. 

BACA JUGA:

Trubus menuturkan, tujuan kebijakan ini sebenarnya baik agar pelayanan kesehatan dapat dinikmati secara adil dan merata oleh pasien BPJS Kesehatan. 

Kata Trubus, kebijakan KRIS ini sudah diterapkan di Thailand. Namun fasilitas kesehatan di Thailand jauh lebih baik dari Indonesia. Sehingga pelayanan di sana bisa adil dan merata. 

Afdal Namakule
Penulis
-->