MAKI Laporkan Oknum Bea Cukai Soetta Peras Pengusaha Logistik Rp1,7 Miliar ke Kejati Banten

MAKI Laporkan Oknum Bea Cukai Soetta Peras Pengusaha Logistik Rp1,7 Miliar ke Kejati Banten

Ilustrasi pemalsuan surat tanah-acch.kpk.go.id-

 "Diduga melalui hubungan telepon Terlapor ke pengurus perusahaan, telah meminta  pembayaran segera dilaksanakan. Penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp1,7 miliar," terang Boyamin. 

(BACA JUGA:Korupsi Tunjangan Wajib Perumahan TNI AD, Panglima TNI: Cepat Tuntaskan, Jangan Lama-Lama)

Fin.co.id kemudian berusaha mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ditjen Bea Cukai. 

Diwakili oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Ditjen Bea Cukai memberikan klarifikasinya. 

Nirwala mengakui adanya kasus tersebut dan saat ini, pihak Kemenkeu tengah melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana pemerasan/pungli tersebut. 

(BACA JUGA:Garap Korupsi Proyek Satelit Kemhan, 11 Saksi Diperiksa Kejagung)

"Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan di Kemenkeu," ujar Nirwala kepada FIn.co.id, dikutip Senin, 24 Januari 2022. 

Nirwala mengatakan, dugaan praktek pemerasan/pungli itu dilakukan oleh oknum pegawai Ditjen Bea Cukai. 

Ia juga memastikan, Ditjen Bea Cukai tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. 

"Bea Cukai tetap konsisten akan menindak pegawai yang melakukan pelanggaran," tegasnya. 

(BACA JUGA:Panglima dan Jaksa Agung Bahas Sejumlah Kasus Korupsi)

Ditjen Bea Cukai, imbuh Nirwala, siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut hingga selesai.

"Kemenkeu dan Bea Cukai senantiasa siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum terkait, sebagaimana selalu dilakukan selama ini ketika ada pelanggaran," tuturnya. 

Terakhir, Nirwala berjanji akan menginformasikan perkembangan dari kasus tersebut, ketika proses hukum sudah semakin jelas. 

(BACA JUGA:Dua Eks Pejabat LPEI Jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Triliun)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: