Pembahasan RUU IKN Diklaim Tidak Tergesa-gesa, Dasco: Selama Masa Reses Tetap Bekerja

Pembahasan RUU IKN Diklaim Tidak Tergesa-gesa, Dasco:  Selama Masa Reses Tetap Bekerja

Ilustrasi IKN Nusantara di Penajem Paser Utara-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, fin.co.id - Pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai tergesa-gesa, dibantah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

Menurutnya, pembahasan RUU IKN di panitia khusus dilakukan dengan cara efisien, sehingga cepat dan lancar. 

"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," kata Dasco, Selasa, 18 Januari 2022.

(BACA JUGA:Nama Nusantara untuk IKN Dinilai Jawa-Sentris, Ini Tanggapan Pemerintah)

kata Dasco, pembahasan RUU IKN dilakukan sangat dinamis dan terkadang dibahas bolak balik dari satu pasal ke pasal lain karena masih ada perdebatan untuk dicari titik temu.

Terkait catatan Fraksi PKS yang menilai inkonstitusional konsep otorita sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Negara, hal tersebut sudah dibahas dan hasilnya sudah diputuskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN. 

Sebelumnya, Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

(BACA JUGA:Ibu Kota Negara, Jokowi Pilih Nama Nusantara)

"Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa dini hari.

Lalu seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II.

Doli juga mengatakan pembahasan RUU IKN dilakukan dengan konsentrasi tinggi karena keberadaan UU tersebut sangat dibutuhkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: