Ardhito Pramono Memohon Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Hal Ini
Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyidikan kasus kepemilikan narkoba musisi Ardhito Pramono.-Issak Ramdhani-FIN
Dari Ardhito, penyidik mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip ganja dengan berat 4,8 gram, satu bungkus vapir, 21 butir pil Alprazolam (sesuai resep dokter) serta satu unit iPhone. Narkoba jenis ganja tersebut digunakan Ardhito seorang diri.
Sumber: pmj news