Ardhito Pramono Memohon Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Hal Ini

Ardhito Pramono Memohon Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Hal Ini

Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyidikan kasus kepemilikan narkoba musisi Ardhito Pramono.-Issak Ramdhani-FIN

Dari Ardhito, penyidik mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip ganja dengan berat 4,8 gram, satu bungkus vapir, 21 butir pil Alprazolam (sesuai resep dokter) serta satu unit iPhone. Narkoba jenis ganja tersebut digunakan Ardhito seorang diri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: pmj news