Ardhito Pramono Ngaku Pakai Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
Ardhito Pramono Dites Positif Narkoba-@ardhitopramono-Instagram
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.
(BACA JUGA:Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Ganja)
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (ant/riz/fin)
Sumber: