Pemerintah Tidak Akan 'Suntik Mati' Premium Tahun Ini, Tapi....

Pemerintah Tidak Akan 'Suntik Mati' Premium Tahun Ini, Tapi....

Ilustrasi BBM Premium yang dijual di SPBU Pertamina-Istimewa-

(BACA JUGA:Soal Penghapusan Premium dan Pertalite, DPR Wanti-Wanti Jangan Menimbulkan Gejolak!)

Oleh sebab itu, dalam memuluskan langkah tersebut, kata Arifin, Pertamina saat ini sedang melakukan modernisasi kilang-kilangnya untuk bisa produksi BBM berstandar Euro IV, di mana negara lain sudah memasuki Euro V.

"Tentu saja ini membutuhkan proses transisi dan itu memang harus bisa satu solusi. Solusi kemarin, saat permintaan (premium) menurun, kami masukan pertalite dengan harga premium,"  kata Arifin.

Wacana Pertalite Bersubsidi

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

(BACA JUGA:Jokowi Terbitkan Aturan Baru Distribusi dan Formula Harga BBM Premium)

Dalam aturan tersebut, BBM Premium masih ada dan tetap menjadi bahan bakar penugasan pemerintah.

Sementara BBM Pertalite (RON 90) yang lebih ramah lingkungan, diwacanakan bakal mendapatkan subsidi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu beberapa waktu lalu membenarkan kabar itu. 

(BACA JUGA:Solar dan Premium Mulai Langka, Jangan Sampai Seperti Inggris, China dan India yang Krisis Energi)

"Dalam konteks Pertalite, sebenarnya komponen 50 persen dari Pertalite itu Premium. Jadi dalam konteks ini Premium tetap jenis BBM bersubsidi," ucap Febrio 

Ia menambahkan bahwa wacana pemberian subsidi terhadap Pertalite tidak akan mengubah harga jual eceran BBM.

"Kita melihat bahwa pola konsumsi masyarakat sudah berubah. Sehingga apa yang kita lihat di masyarakat itu akan kita sesuaikan dengan kebijakan subsidi kita ke depan," pungkasnya. (git/fin)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugr

Tentang Penulis

Sumber: