News

Jabar Dukung Fatwa Mudik Haram

fin.co.id - 2020-04-11 19:30:14 WIB

BANDUNG –Di tengah wabah pandemi corona, mudik menjadi persoalan tersendiri. Karena, potensi penularan corona akan menjadi sangat besar saat banyak orang dari Jakarta sebagai episentrum corona pulang ke daerah.Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berharap, MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa haram untuk mudik.Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei kepada Jabar Ekspres (Group FIN) mengatakan, pihaknya mendorong agar MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik di tengah wabah korona yang sangat tepat di­keluarkan.Rahmat memandang, MUI pusat memiliki pedoman, apabila permasalahan bersi­fat nasional, maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI pusat. “Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya na­sional, tapi kami akan coba komunikasikan (mendorong),” kata Rahmat, baru-baru ini.Rahmat mengakui, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah karena berpotensi besar menularkan Covid-19.“Saya secara pri­badi berpendapat harus segera dikeluarkan fatwanya (haram), karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi ber­pandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram,” jelasnya.Hal yang sama diungkapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Dia berharap MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik agar persebaran Covid-19 tidak meluas terma­suk ke Jabar.Gubernur yang akrab disapa dengan sebutan Kang Emil itu yakin, fatwa haram mudik dapat menekan penualaran corona di daerah.“Saya berharap MUI mengelu­arkan fatwa haram mudik kare­na biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” katanya.Disiplin tidak mudik men­jadi hal krusial dalam pence­gahan penyebaran Covid-19. Kang Emil pun menyampai­kan beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. Contohnya, salah seorang anggota keluarga di Ciamis tertular Covid-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memak­sakan mudik, maka sayangi­lah keluarga di kampung halaman,” ucapnya. (mg1/drx/jabarekspres) 

Admin
Penulis