Kabar Terbaru Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Rompies

Kabar Terbaru Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Rompies

Video kasus pembullyian di Binus-@gengtaibinus-x

FIN.CO.ID - Kabar terbaru kasus bullying dan penganiayaan di SMA Binus Serpong yang menyeret anak Vincent Rompies. 

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan para tersangka kasus penganiayaan dan bullying di SMA Binus Serpong tak ditahan.

Empat tersangka hanya dikenakan wajib lapor selama proses hukum berjalan. Selain tersangka, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) juga dikenakan wajib lapor.

"Bahwa terhadap Tersangka dan ABH (Anak Bermasalah dengan Hukum) diterapkan Wajib Lapor (WL)," katanya kepada awak media, Kamis 21 Maret 2024.

Diketahui, polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan, namun belum menyebutkan dengan pasti apakah anak Vincent Rompies masuk daftar tersangka.

"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.(rafi adhi)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: